Bagi pebisnis yang memulai menjalankannya dengan perorangan, yang dibutuhkan antara lain KTP, NPWP (jika ada), dan tentunya yang terakhir dana.
Sedangkan jika badan usaha yang hendak memesan produk kosmetik, persyaratannya yaitu SIUP, PDP, NPWP, KTP Direktur, PIC atau orang yang ditunjuk badan usaha untuk memantau pemesanan produk dari pabrik dan dana.
"Pelanggan biasanya dijelaskan urutannya pekerjaannya. Customer menyampaikan apa yang mereka inginkan, pihak Protea menjelaskan urutan pengerjaan. Setelah ketemu produk yang akan dirancang, kemudian ke tahap sampling untuk mau bikin apa. Setelah sampling dibuat, kalau bahan baku ada di lab, biasanya proses pembuatannya 1-3 hari. Jika bahan baku tidak ada di lab, prosesnya dihitung sejak supplier mengirimkan barang sampai ke pabrik, bisa jadi 1-2 minggu. Setelah sampel jadi, dikirim ke klien, kalau posisi klien di jakarta bisa lewat gojek. Ongkos ditanggung, mereka sudah oke dengan sampel, kita akan lanjut ke proses selanjutnya, atau ada revisi. Kita tidak ada batasan revisi untuk klien dan sampling ini kita buat gratis," jelas Ari Aprian kepada Cece Stylo.
Begitu juga dengan proses revisi, Ari mengungkapkan kalau ia pernah bertemu dengan klien yang cukup lama menemukan sampel yang cocok dan memakan waktu hingga 3-4 bulan.
Maka dari itu, penting dijelaskan kepada klien kalau dari awal perlu menyampaikan produk yang spesifik agar tidak memakan waktu lama.
Baca Juga: New Normal Beauty, Kulit Wajah Halus Hanya Menggunakan Produk Ini, Coba Yuk!
Tahap selanjutnya yaitu proses kontrak perjanjian kerja sama sebelum produk diproduksi.
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
Duet Bareng Rossa, Lyodra Banjir Pujian dengan Tampilan Memikat Berbalut Dress Mini
KOMENTAR