Kemendag Berupaya Lindungi UMKM dari Persaingan Harga dengan Produk Impor di E-commerce

By Cerysa Nur Insani, Selasa, 25 Mei 2021 | 17:50 WIB
Focus Group Discussion "Melindungi UMKM di Kanal E-dagang" oleh Kementerian Perdagangan. (Dok. Kompas)

"Kami sudah banyak belajar saat pandemi, kalau tidak ada teman-teman marketplace, hancur lebur kami, tidak bisa jualan," ujarnya pada sesi diskusi.

Pada diskusi ini para narasumber dan peserta yang hadir turut memaparkan pandangannya dengan semangat mendukung agenda pemerintah khususnya Kemendag dalam memberdayakan UMKM agar nilai kompetitifnya meningkat dalam tantangan perdagangan bebas.

Selain itu, tentunya juga perlu diperkuat dengan pengawasan oleh regulasi yang dirancang pemerintah dalam rangka menciptakan iklim perdagangan yang adil, bermanfaat, dan setara.

Baca Juga: Awas 4 Masker Organik Ilegal Tanpa BPOM Sering Dijual Online, Apa Saja?

Sebagai salah satu perwakilan dari sisi e-commerce, VP of Corporate Communication Tokopedia Nuraini Rajak mengatakan, Tokopedia berharap pemerintah dapat membuat peraturan yang dapat menyesuaikan pelaku UMKM yang menjual produknya di platform e-commerce.

"Paling penting buat kami adalah perdagangan yang adil untuk perdagangan Indonesia," imbuh Nuraini. (*)