Menanggapi kasus ini, pihak Polres Lhokseumawe pun langsung mengamankan kedua orangtua korban.
"Menurut keterangan warga, korban menentang kedua orangtuanya.
"Korban melakukan perlawanan karena tidak mau membawa pulang hasil mengemis.
"Saat ini (orangtua korban) kami periksa intensif di Mapolres," ucap Kepala Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarasi.
Mengutip Serambinews, ayah tiri korban MI (39) dan ibu korban juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) usai dilakukan penyelidikan.
Apalagi, setelah tahu jika korban, MS (9) telah dipaksa kedua orangtuanya mengemis sejak dua tahun lalu.
"Sekitar dua tahun," ucap Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang singkat.
Di sisi lain, MS (9) memang telah mengaku kerap disiksa oleh ayah tiri dan ibu kandungnya sendiri.
Baca Juga: Kasus KDRT di Malang, Pelaku Buron Setelah Tega Tusuk Istri dan Anak
Penyiksaan ini terjadi terutama ketika MS tidak membawa uang hasil mengemis.
"Ayah itu ayah tiri saya.
"Dia memukul, kadang bagian kepala, kalau saya tidak bawa uang hasil mengemis," ujar MS singkat.
Setelah kedua orangtuanya diamankan Polres Lhokseumawe, kini MS akan dibawa dan dirawat bersama keluarga terdekat lainnya.
(*) Cece/Stylo
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul "Diselamatkan TNI Usai Dirantai Orangtuanya dengan Besi, MS: Ayah Pukul Kepala Kalau Saya Tidak Bawa Uang Hasil Mengemis..." Penulis: Agil Hari Santoso