Kepala Bocah Dipukul Ayah Kandung Kalau Tak Bawa Uang Hasil Ngemis, Anggota TNI Selamatkan Kasus KDRT Ini

By Stylo Indonesia, Selasa, 9 Agustus 2022 | 19:00 WIB
Diselamatkan TNI Usai Dirantai Orangtuanya dengan Besi, MS: Ayah Pukul Kepala Kalau Saya Tidak Bawa Uang Hasil Mengemis... (Tangkap Layar | Facebook Yuni Rusmini)

Stylo Indonesia - Penyiksaan anak di bawah umur dalam lingkup keluarga kembali mencuat ke permukaan.

Pada 2019, warga di Lhokseumawe dikejutkan dengan viralnya kasus penyiksaan anak di daerah mereka.

Berusia 9 tahun, korban yang berinisial MS asal Lhokseumawe, Aceh, disiksa habis-habisa oleh Ayah dan Ibunya sendiri.

Tak berhenti di situ, MS juga dipaksa mencari uang dengan cara mengemis.

Sesampainya di rumah, ia langsung dirantai oleh orang tuanya.

Mengutip Kompas.com, kasus penganiayaan anak yang dialami oleh MS ini pertama kali diketahui oleh tetangganya, yang lantas melaporkannya ke personel Babinsa Koramil Banda Sakti pada Rabu (18/9/2019) sore.

Setelah mendapat laporan, seorang anggota TNI pun datang guna menyelamatkan korban dari pasungan orangtuanya.

Video penyelamatan MS ini, sempat menjadi viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, ibu korban, UI (38) mengaku jika anaknya dirantai agar tidak lari dari rumah.

Baca Juga: Gebukin Balita 2 Tahun Hingga Meninggal, Ayah Tiri Ini Tega Jadikan Balita bak Samsak, Ibu Kandung Kabur saat Tahu Anaknya Tewas

 

"Kalau enggak lari, gak pulang-pulang, sekolah enggak lagi," begitu ucap sang ibu, sebagaimana yang dikutip Grid.ID dari video yang diunggah oleh akun FB Yuni Rusmini.

Menanggapi kasus ini, pihak Polres Lhokseumawe pun langsung mengamankan kedua orangtua korban.

"Menurut keterangan warga, korban menentang kedua orangtuanya.

"Korban melakukan perlawanan karena tidak mau membawa pulang hasil mengemis.

"Saat ini (orangtua korban) kami periksa intensif di Mapolres," ucap Kepala Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarasi.

Mengutip Serambinews, ayah tiri korban MI (39) dan ibu korban juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) usai dilakukan penyelidikan.

Apalagi, setelah tahu jika korban, MS (9) telah dipaksa kedua orangtuanya mengemis sejak dua tahun lalu.

"Sekitar dua tahun," ucap Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang singkat.

Di sisi lain, MS (9) memang telah mengaku kerap disiksa oleh ayah tiri dan ibu kandungnya sendiri.

Baca Juga: Kasus KDRT di Malang, Pelaku Buron Setelah Tega Tusuk Istri dan Anak

 

Penyiksaan ini terjadi terutama ketika MS tidak membawa uang hasil mengemis.

"Ayah itu ayah tiri saya.

"Dia memukul, kadang bagian kepala, kalau saya tidak bawa uang hasil mengemis," ujar MS singkat.

Setelah kedua orangtuanya diamankan Polres Lhokseumawe, kini MS akan dibawa dan dirawat bersama keluarga terdekat lainnya.

(*) Cece/Stylo

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul "Diselamatkan TNI Usai Dirantai Orangtuanya dengan Besi, MS: Ayah Pukul Kepala Kalau Saya Tidak Bawa Uang Hasil Mengemis..." Penulis: Agil Hari Santoso