Stylo Indonesia - Stylovers akhir-akhir ini sering mendengar berita tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kerap terjadi?
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada umumnya melibatkan perempuan sebagai korban karena asumsi 'lemah' atau tidak berdaya yang melekat pada kata 'perempuan' itu sendiri.
Tidak jarang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadikan korban mengalami trauma baik fisik dan mental, bahkan pada tingkatan ekstrim menyebabkan korabn meregang nyawa.
Pasalnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dikabarkan semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir bahkan diperparah oleh pandemi yang melanda.
Dilansir dari komnasperempuan.go.id, Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan pada tahun 2020 mencatat bahwa KDRT atau Ranah Personal masih menempati pada urutan pertama dengan jumlah 75,4% dibandingkan dengan ranah lainnya.
Hal ini perlu dijadikan perhatian, ada hal yang salah di mana kasus KDRT terjadi pada ruang yang harusnya melibatkan perasaan mendalam lagi hangat di dalamnya, dan dibangun dalam iktikad yang baik.
Dari 11.105 kasus yang ada, sebanyak 6.555 atau 59% adalah kekerasan terhadap istri, di antara kasus KDRT tersebut didalamnya ada kekerasan seksual (marital rape dan inses).
Dari sekian banyaknya faktor yang menyebabkan terjadinya kasus KDRT, prinsip patriaki kerap mendominasi penyebab terjadinya KDRT.
CNN Indonesia juga melaporkan adanya peningkatan kasus KDRT selama masa pandemi.
"Hal ini kerap dipicu dengan menurunnya pendapatan atau bahkan kehilangan sumber penghasilan laki-laki sebagai kepala keluarga yang menyebabkan laki-laki kehilangan kuasa dan mengalami kirisi maskulinitas (kepercayaan diri) sehingga terjadilah ketegangan mau pun kekerasan", terang Siti Aminah Tardi, Komisioner Komnas Perempuan.
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR