Stylo Indonesia - Penyiksaan anak di bawah umur dalam lingkup keluarga kembali mencuat ke permukaan.
Pada 2019, warga di Lhokseumawe dikejutkan dengan viralnya kasus penyiksaan anak di daerah mereka.
Berusia 9 tahun, korban yang berinisial MS asal Lhokseumawe, Aceh, disiksa habis-habisa oleh Ayah dan Ibunya sendiri.
Tak berhenti di situ, MS juga dipaksa mencari uang dengan cara mengemis.
Sesampainya di rumah, ia langsung dirantai oleh orang tuanya.
Mengutip Kompas.com, kasus penganiayaan anak yang dialami oleh MS ini pertama kali diketahui oleh tetangganya, yang lantas melaporkannya ke personel Babinsa Koramil Banda Sakti pada Rabu (18/9/2019) sore.
Setelah mendapat laporan, seorang anggota TNI pun datang guna menyelamatkan korban dari pasungan orangtuanya.
Video penyelamatan MS ini, sempat menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, ibu korban, UI (38) mengaku jika anaknya dirantai agar tidak lari dari rumah.
"Kalau enggak lari, gak pulang-pulang, sekolah enggak lagi," begitu ucap sang ibu, sebagaimana yang dikutip Grid.ID dari video yang diunggah oleh akun FB Yuni Rusmini.