Vaksin Moderna Sudah Mulai Dibagikan untuk Masyarakat Umum, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi!

By Astria Putri Nurmaya, Jumat, 20 Agustus 2021 | 10:08 WIB
Vaksin Moderna Sudah Mulai Dibagikan untuk Masyarakat Umum, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi! (Freepik)

Melansir Kompas.com, pemberian vaksin Moderna untuk masyarakat umum dilakukan di 35 fasilitas kesehatan di DKI Jakarta.

1. Jakarta Pusat: RSUP Cipto Mangunkusumo, RSPAD Gatot Subroto, RSUD Tarakan, RS ST. Carolus, RS Abdi Waluyo, Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai, dan Puskesmas Kecamatan Menteng.

2. Jakarta Utara: RSUD Koja, RSUD Cilincing, RSUD Pademangan, RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, dan Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok.

Baca Juga: Manfaat Kopi Bisa Turunkan Risiko Terinfeksi Covid-19 Seperti Vaksin? Simak Fakta Sebenarnya!

3. Jakarta Barat: RS Dharmais, RSUD Cengkareng, RSUD Tamansari, RSUD Kalideres, RS Pelni, dan Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan.

4. Jakarta Selatan: RSUP Fatmawati, RSUD Pasar Minggu, RSUD Pesanggrahan, RSUD Mampang Prapatan, RS Mayapada Lebak Bulus, RS Pondok Indah, RS Medistra, RS MMC, RSIA Brawijaya, dan Puskesmas Kecamatan Setiabudi.

5. Jakarta Timur: RS Polri Said Sukamto, RSUD Budhi Asih, RSUD Pasar Rebo, RSU Adhyaksa, RSUD Kramat Jati, RS Antam Medika, dan Puskesmas Kecamatan Kramat Jati. (Traya/Stylo)(*)

Artikel ini telah tayang di GridHealth.id dengan judul, "Vaksin Moderna untuk Masyarakat Umum Mulai Diberikan, Dinkes DKI Sebut Khusus Bagi Orang yang Tidak Boleh Menggunakan Vaksin Sinovac dan AstraZeneca".

Penulis: Nikita Yulia Ferdiaz

Editor: Soesanti Harini Hartono