NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id? Jangan Khawatir, Dana BLT UMKM 2,4 Juta rupiah Tetap Bisa Cair Kok!

By Stylo Indonesia, Senin, 26 Oktober 2020 | 23:02 WIB
Seorang warga tengah membawa sepaket sembako (Antara Photo/ Hafidz Mubarak A)

Stylo.ID - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) terus menggulirkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM (BLT UMKM).

Masa pendaftarannya pun diperpanjang hingga akhir November 2020 karena adanya tambahan pagu sebanyak 3 juta UMKM.

Para pelaku UMKM di Indonesia yang mendaftarkan dirinya sebagai penerima Banpres Produktif senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah kini bisa mengecek kepesertaannya melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Selain Bantuan 2,4 Juta Rupiah dari Pemerintah, Facebook Juga Bagikan Dana Bantuan Kepada UKM, Caranya Gampang!

Mereka yang memenuhi syarat, di antaranya memiliki nomor induk kependudukan dan usaha mikro, mendaftarkan dirinya melalui dinas koperasi setempat atau koperasi sesuai yang telah ditentukan.

Selanjutnya, para pendaftar cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang ada di KTP untuk mengecek apakah ia menjadi penerima BLT UMKM atau tidak.

Saat melakukan pengecekan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum, pendaftar tinggal memasukkan NIK.

Jika NIK terdaftar, maka akan muncul pesan "Nomor eKTP terdaftar sebaga penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Bagi mereka yang NIK-nya terdaftar, maka bisa langsung melakukan proses pencairan dana bantuan dengan datang ke BRI terdekat dengan membawa persyaratan yang diminta.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Cuma Modal KTP! Simak Cara Mendapatkan Bantuan 2,4 Juta Rupiah dari Pemerintah Hingga Baju Renang Nagita Slavina Bikin Heboh Netizen

Akan tetapi, ada sejumlah peserta yang mendaftarkan diri mendapati NIK mereka tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dengan keterangan, "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".

(Twitter)

Ada pula yang sudah menerima SMS notifikasi sebagai penerima, tetapi ketika dicek secara online, NIK mereka tidak terdaftar.

Misi bank bri mau tanya punya saya dapat sms notif dapat bantuan BPUM dari bank bri ,tapi di cek di link kok nggak ada ya... trimakasih

— Pendy Risdian (@PendyRisdian) October 23, 2020

Bagi mereka yang NIK-nya tidak terdaftar dan memenuhi syarat, apakah masih ada peluang mendapatkan BLT UMKM?

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, mereka yang NIK-nya tidak terdaftar masih tetap bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

"BRI sebagai bank penyalur akan tetap memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Aestika, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/10/2020).

Baca Juga: Mantap! Rejeki Nomplok Bagi Guru dan Pelajar, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Ajukan Dana Untuk Beli Laptop: Untuk Mengantisipasi Asesmen Kompetensi

Aestika mengatakan, hal ini dilakukan sepanjang peserta yang NIK-nya tidak terdaftar itu memenuhi persyaratan yang ditentukan.

"Selama yang bersangkutan diusulkan oleh pengusul dan ditetapkan oleh Kemenkop dalam bentuk SK penerima (maka akan diurus)," sebut Aestika.

Saat ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk tindak lanjut BRI hingga waktu pencairan, ia mengatakan, sebagai bank penyalur, BRI hanya memproses data yang bersumber dari Kemenkop.

"Di luar itu, BRI tidak berwenang untuk mendaftarkan/menyalurkan NIK yang tidak terdaftar sebagai penerima," kata dia.

Perlu diketahui, pendaftaran calon penerima BLT UMKM bisa dilakukan sesuai mekanisme yang ditentukan.

Mekanisme itu adalah penerima bantuan diusulkan oleh pengusul yang terdiri dari:

Baca Juga: Sudah Ketok Palu, Presiden Jokowi Resmi Perpanjang 4 Bantuan Covid-19 yang Tetap Cair Hingga Tahun Depan, Apa Saja?

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum

3. Kementerian/lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Dalam proses pengusulan ini, calon penerima harus memastikan bahwa ia memenuhi sejumlah persyaratan yaitu melengkapi data kepada pengusul:

- NIK

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon

(*)

Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tetap Bisa Cair? Begini Penjelasannya,

Editor : Maharani Kusuma Daruwati