NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id? Jangan Khawatir, Dana BLT UMKM 2,4 Juta rupiah Tetap Bisa Cair Kok!

By Stylo Indonesia, Senin, 26 Oktober 2020 | 23:02 WIB
Seorang warga tengah membawa sepaket sembako (Antara Photo/ Hafidz Mubarak A)

Aestika mengatakan, hal ini dilakukan sepanjang peserta yang NIK-nya tidak terdaftar itu memenuhi persyaratan yang ditentukan.

"Selama yang bersangkutan diusulkan oleh pengusul dan ditetapkan oleh Kemenkop dalam bentuk SK penerima (maka akan diurus)," sebut Aestika.

Saat ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk tindak lanjut BRI hingga waktu pencairan, ia mengatakan, sebagai bank penyalur, BRI hanya memproses data yang bersumber dari Kemenkop.

"Di luar itu, BRI tidak berwenang untuk mendaftarkan/menyalurkan NIK yang tidak terdaftar sebagai penerima," kata dia.

Perlu diketahui, pendaftaran calon penerima BLT UMKM bisa dilakukan sesuai mekanisme yang ditentukan.

Mekanisme itu adalah penerima bantuan diusulkan oleh pengusul yang terdiri dari:

Baca Juga: Sudah Ketok Palu, Presiden Jokowi Resmi Perpanjang 4 Bantuan Covid-19 yang Tetap Cair Hingga Tahun Depan, Apa Saja?

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum

3. Kementerian/lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Dalam proses pengusulan ini, calon penerima harus memastikan bahwa ia memenuhi sejumlah persyaratan yaitu melengkapi data kepada pengusul:

- NIK

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon

(*)

Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tetap Bisa Cair? Begini Penjelasannya,

Editor : Maharani Kusuma Daruwati