NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id? Jangan Khawatir, Dana BLT UMKM 2,4 Juta rupiah Tetap Bisa Cair Kok!

By Stylo Indonesia, Senin, 26 Oktober 2020 | 23:02 WIB
Seorang warga tengah membawa sepaket sembako (Antara Photo/ Hafidz Mubarak A)

Stylo.ID - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) terus menggulirkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM (BLT UMKM).

Masa pendaftarannya pun diperpanjang hingga akhir November 2020 karena adanya tambahan pagu sebanyak 3 juta UMKM.

Para pelaku UMKM di Indonesia yang mendaftarkan dirinya sebagai penerima Banpres Produktif senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah kini bisa mengecek kepesertaannya melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Selain Bantuan 2,4 Juta Rupiah dari Pemerintah, Facebook Juga Bagikan Dana Bantuan Kepada UKM, Caranya Gampang!

Mereka yang memenuhi syarat, di antaranya memiliki nomor induk kependudukan dan usaha mikro, mendaftarkan dirinya melalui dinas koperasi setempat atau koperasi sesuai yang telah ditentukan.

Selanjutnya, para pendaftar cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang ada di KTP untuk mengecek apakah ia menjadi penerima BLT UMKM atau tidak.

Saat melakukan pengecekan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum, pendaftar tinggal memasukkan NIK.