Selain Bantuan 2,4 Juta Rupiah dari Pemerintah, Facebook Juga Bagikan Dana Bantuan Kepada UKM, Caranya Gampang!

By Stylo Indonesia, Kamis, 22 Oktober 2020 | 18:21 WIB
Selain Banpres Rp 2,4 Juta dengan Modal NIK KTP, Facebook Ikut Beri Dana Bantuan UKM, Ternyata Gampang Cara Daftarnya (indiatvnews.com)

Stylo.ID - Facebook rupanya ikut membagikan bantuan uang tunia di tengah pandemi ini lho Stylovers.

Seperti yang diketahui sebelumnya, pemerintah juga telah meluncurkan berbagai program untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terkena pandemi Covid-19.

Salah satu bantuannya yaitu Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan ke masing-masing pengusaha mikro sebesar 2,4 juta rupiah.

Awalnya program bantuan ini berakhir pada bulan September yang lalu yang menargetkan 9 juta pelaku UMKM, namun dikarenakan adanya tambahan pagu sebanyak 3 Juta UMKM, maka program ini dilanjutkan hingga bulan Desember 2020.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan apabila pelaku UMKM ingin mendapatkan bantuan ini, bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Cuma Modal KTP! Simak Cara Mendapatkan Bantuan 2,4 Juta Rupiah dari Pemerintah Hingga Baju Renang Nagita Slavina Bikin Heboh Netizen

Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Silahkan, daftar segera ke Kepala Dinas Koperasi (Kadiskop) di daerah masing-masing," ujarnya saat dihubungi, Selasa (20/10/2020).