Selain Bantuan 2,4 Juta Rupiah dari Pemerintah, Facebook Juga Bagikan Dana Bantuan Kepada UKM, Caranya Gampang!

By Stylo Indonesia, Kamis, 22 Oktober 2020 | 18:21 WIB
Selain Banpres Rp 2,4 Juta dengan Modal NIK KTP, Facebook Ikut Beri Dana Bantuan UKM, Ternyata Gampang Cara Daftarnya (indiatvnews.com)

Stylo.ID - Facebook rupanya ikut membagikan bantuan uang tunia di tengah pandemi ini lho Stylovers.

Seperti yang diketahui sebelumnya, pemerintah juga telah meluncurkan berbagai program untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terkena pandemi Covid-19.

Salah satu bantuannya yaitu Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan ke masing-masing pengusaha mikro sebesar 2,4 juta rupiah.

Awalnya program bantuan ini berakhir pada bulan September yang lalu yang menargetkan 9 juta pelaku UMKM, namun dikarenakan adanya tambahan pagu sebanyak 3 Juta UMKM, maka program ini dilanjutkan hingga bulan Desember 2020.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan apabila pelaku UMKM ingin mendapatkan bantuan ini, bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Cuma Modal KTP! Simak Cara Mendapatkan Bantuan 2,4 Juta Rupiah dari Pemerintah Hingga Baju Renang Nagita Slavina Bikin Heboh Netizen

Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Silahkan, daftar segera ke Kepala Dinas Koperasi (Kadiskop) di daerah masing-masing," ujarnya saat dihubungi, Selasa (20/10/2020).

Menurut dia, pada saat mendaftar atau mengajukan diri, para calon penerima BLT harus melengkapi data-data usulannya yang diberikan kepada pengusul seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama lengkap, Alamat tempat tinggal, Bidang usaha dan Nomor telepon.

Dia juga menegaskan kembali bahwasanya, bantuan ini diberikan bukan ke sembarang pelaku usaha mikro, melainkan pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratan lah yang layak mendapatkannya.

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," ungkapnya.

Baca Juga: Cuma Modal KTP! Simak Cara Mendapatkan Bantuan Senilai 2,4 Juta Rupiah dari Pemerintah

Sementara itu, Facebook kembali membuka pendaftaran untuk Program Dana Bantuan UKM Indonesia.

Hal ini seiring dengan antusiasme yang tinggi dari pelaku UKM di Indonesia yang mendaftar.

Sebelumnya Facebook telah menyalurkan bantuan program Rp 12,5 miliar kepada UKM Indonesia pada awal Oktober lalu.

Menurut siaran pers Facebook, Kamis (22/10/2020), pelaku UKM sudah bisa mendaftar mulai hari ini hingga 2 November 2020.

Program dana bantuan tersebut tersedia untuk pelaku UKM yang memenuhi syarat dan terdaftar di Indonesia.

Adapun persyaratannya sebagai berikuti:

Baca Juga: Mantap! Rejeki Nomplok Bagi Guru dan Pelajar, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Ajukan Dana Untuk Beli Laptop: Untuk Mengantisipasi Asesmen Kompetensi

1. Pelaku UKM wajib memiliki 2 - 50 karyawan,

2. Telah menjalani usaha lebih dari 1 tahun

3. Sedang menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi.

Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut apakah memenuhi syarat pendaftaran atau tidak, serta ingin mendapatkan informasi seputar pendaftaran program dana bantuan, bisa mengunjungi websitenya di https://www. facebook.com/business/boost/grants .

Dalam program ini Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.

Tak hanya itu, Facebook juga menyelenggarakan rangkaian webinar gratis untuk membantu para wirausaha membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat.

Pemilik UKM dapat bergabung di Boost with Facebook.

Baca Juga: Mantap! Rejeki Nomplok Bagi Guru dan Pelajar, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Ajukan Dana Untuk Beli Laptop: Untuk Mengantisipasi Asesmen Kompetensi

Mereka akan memperoleh saran dari para ahli dan sesama pemilik UKM, dan mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook, yang berisikan tips, fitur, dan pelatihan online gratis untuk membantu UKM tetap terhubung dengan para pelanggan.

Pemilik UKM juga bisa mengakses Free Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat.

Untuk mengakses Facebook Grants Application Page, bisa mengunjungi https://www.facebook.com/business/boost/grants, dan apabila ingin mengakses Business Resource Hub, melalui website https://www.facebook.com/business/resource.

Sementara untuk mengakses Free Facebook Webinars, melalui https://www.facebook.com/business/boost/webinars-online-learning.

Perlu diketahui juga, sebelumnya Facebook telah menyalurkan bantuan program Rp 12,5 miliar kepada UMKM.

Program pendaftaran ini dibuka dari tanggal 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020 yang lalu. (*)

Artikel ini telah tayang di Fotokita.ID dengan judul Selain Banpres Rp 2,4 Juta dengan Modal NIK KTP, Facebook Ikut Beri Dana Bantuan UKM, Ternyata Gampang Cara Daftarnya,

Penulis : Bayu Dwi Mardana Kusuma