Stylo.ID - Pemerintah memperpanjang program bantuan langsung tunai di tengah pendemi virus Corona.
Kalian bisa langsung menjadi penerima BPUM BRI, hanya bermodalkan KTP.
Seperti yang diketahui, BPUM BRI merupakan salah satu bantuan untuk pemilik Usaha Kecil Menengah yang terdampak pandemi.
Bagi kalian yang ingin merima bantuan stimulus UMKM atau BLT UMKM atau BPUM, silakan baca seksama panduannya.
Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai ( BLT ) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) di masa pandemi virus corona.
Baca Juga: Deretan Daftar Bantuan yang Akan Cair Pada Bulan Oktober, Apa Saja?
Program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta tersebut diperpanjang hingga akhir November 2020.
Pemerintah bahkan menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.
Masih ada kesempatan bagi para pemilik UMKM untuk masuk daftar penerima BPUM BRI Rp 2,4 juta.