Cuma Modal KTP! Simak Cara Mendapatkan Bantuan Senilai 2,4 Juta Rupiah dari Pemerintah

By Stylo Indonesia, Selasa, 20 Oktober 2020 | 19:38 WIB
Cara mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah (Kompas.com)

Cara Daftar BLT UMKM

Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, masyarakat dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili.

"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman melansir Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Baca Juga: Hore! Facebook Beri Bantuan Senilai Rp12,5 M Untuk UMKM Indonesia, Catat Cara Mendapatkannya!

Calon penerima bantuan dapat pula diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

Selain itu, calon penerima bantuan ini bisa pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan melengkapi:

* NIK

* Nama lengkap

* Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)

Baca Juga: Sudah Ketok Palu, Presiden Jokowi Resmi Perpanjang 4 Bantuan Covid-19 yang Tetap Cair Hingga Tahun Depan, Apa Saja?

* Bidang usaha

* Nomor telepon

Cek Kepesertaan

Untuk mengetahui apakah kalian terdaftar sebagai calon penerima BLT UKM atau bukan, bisa dicek melalui laman BRI.

Silakan login di eform.bri.co.id/bpum

Masukkan nomor KTP kalian, dilanjutkan kode verifikasi yang tersedia di laman tersebut.

Silakan lihat di bawah ini.

Form pengecekan daftar penerima BPUM BRI (Tribunnews.com)