Stylo Indonesia - Selama pandemi covid-19, pemerintah memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat.
Seperti bantuan sembako, subsidi gaji untuk karyawan, bantuan untuk pelajar hingga UMKM.
Sederet batuan tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat di tengah kondisi pandemi covid-19 yang sudah berjalan 7 bulan.
Bantuan-bantuan tersebut mulai dikucurkan sejak beberapa waktu yang lalu.
Pada bulan Oktober ini, ada sejumlah bantuan yang masih dikucurkan dan disalurkan kepada mereka yang memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Berikut ini sejumlah bantuan yang masih dibagikan selama Oktober 2020.
Baca Juga: Hore! Facebook Beri Bantuan Senilai Rp12,5 M Untuk UMKM Indonesia, Catat Cara Mendapatkannya!
1. Subsidi listrik PLN
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan bantuan listrik gratis dan diskon 50 persen bagi masyarakat.
Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, mengatakan, bantuan listrik gratis dan subsidi listrik diperpanjang hingga Desember 2020.
“Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020,” ujar Dita dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2020).
Untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN maupun subsidi 50 persen, masyarakat dapat melakukannya melalui situs resmi PLN di www.pln.co.id maupun aplikasi berbagi pesan Whatsapp.
Untuk cara mendapatkannya, selengkapnya dapat disimak melalui link Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020.