Tekan Krisis Selama Pandemi Corona, Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Minta Tambahan Jika Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Masih Kurang, Ini Syaratnya!

By Stylo Indonesia, Minggu, 30 Agustus 2020 | 14:00 WIB
Kabar Gembira, Bila Merasa Kurang Setelah Dapat Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Minta Tambahan, Begini Penjelasannya! (Kompasiana)

Stylo.ID - Pandemi corona memang masih melanda berbagai wilayah di Indonesia.

Dengan adanya pandemi corona, banyak warga Indonesia yang mengalami krisis ekonomi.

Oleh karena itu, berbagai bantuan telah disalurkan dari pemerintah kepada masyarakat dalam berbagai bentuk.

Bantuan tersebut adalah salah satu upaya pemerintah untuk menanggulangi krisis yang terjadi.

Krisis tersebut terjadi lantaran pandemi virus corona yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia.

Baca Juga: EleVee Penthouses & Residences by Alam Sutera Group Meluncurkan Hunian Terbaru yang Sehat dengan Cahaya Alami

Bahkan bantuan juga menyasar pada masyarakat yang memiliki unit usaha kecil dan menengah atau yang biasa disebut UMKM.

Bantuan berupa dana atau uang yang lansung diterima oleh pengusaha tersebut telah disalurkan oleh pemerintah.

Setidaknya setiap masyarakat yang memiliki UMKM mendapat bantuan produktif.

Bantuan produktif yang diterima masing-masing pelaku usaha sebesar Rp 2,4 juta.

Presiden Joko Widodo berharap bantuan produktif Rp 2,4 juta dari pemerintah bisa membantu para pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sempat Kabur dari Rumah Sampai Kawin Lari Pindah Keyakinan, Artis Cantik Ini Kini Miliki Rumah Bak Istana, Kondisi Dapurnya Bikin Melongo!

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) (instagram/jokowi)

Namun, jika bantuan itu dirasa masih kurang, Jokowi mempersilakan para pelaku usaha yang sudah mendapat bantuan untuk mengajukan pinjaman ke bank.

"Kalau bapak dan ibu masih kurang kan sekarang punya nomor rekening di bank. Kalau nanti kurang, minta tambahan ke bank, tapi pinjam," kata Jokowi saat memberikan bantuan kepada para pelaku usaha mikro dan kecil di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Jumat (28/8/2020).

Jokowi menyebutkan, bantuan Rp 2,4 juta ini nantinya diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Tanah Air.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Pakai Dalaman Ketat Warna Kulit, Nagita Slavina Jadi Sorotan Hingga Mantan Kekasih Al Ghazali Sukses Gaet Cucu Konglomerat Siap Jadi Nia Ramadhani Versi 2

Mekanisme penyalurannya langsung ditransfer ke rekening pelaku usaha. Ia berharap, dengan bantuan ini, bisnis para pelaku usaha mikro dan kecil itu bisa berkembang.

"Kalau nanti usahanya berkembang, silakan minta tambahan ke bank. Kalau ini Bank BRI ya Bank BRI, Bank Mandiri ya Bank Mandiri, Bank BNI ya bank BNI. Tapi, pinjam kalau yang untuk tambahan," kata Jokowi.

Ketua Satgas Pemilihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya memang sedang mempersiapkan program lanjutan untuk membantu para pelaku usaha mikro dan kecil.

Program lanjutan itu yakni kredit lunak yang akan membantu mengembangkan usaha mereka.

Baca Juga: Pakai Baju Seksi Pamer Perut, Sandal Jepit Nia Ramadhani Justru Bikin Salfok! Netizen: Tidak Mengurangi Kecantikanmu

"Rencananya kredit lunak ini untuk enam bulan pertama bunganya akan diberikan nol persen. Dengan demikian, akan sangat membantu untuk para pengusaha UMKM untuk terus tumbuh," katanya.

Pemerintah kini memang sedang gencar mengeluarkan sejumlah bantuan untuk masyarakat di tengah pandemi.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menekan krisis yang terjadi setelah beberapa bulan ini Indonesia dilanda pandemi virus corona.

Diketahui, banyak negara kini sedang diguncang krisis lantaran melambatnya laju ekonomi lantaran persebaran penyakit dari virus corona yang begitu cepat menyebar ke seluruh dunia.

(*) Justina Stylo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Kalau Rp 2,4 Juta Masih Kurang, Minta Tambah ke Bank, tetapi Pinjam"