Tekan Krisis Selama Pandemi Corona, Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Minta Tambahan Jika Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Masih Kurang, Ini Syaratnya!

By Stylo Indonesia, Minggu, 30 Agustus 2020 | 14:00 WIB
Kabar Gembira, Bila Merasa Kurang Setelah Dapat Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Minta Tambahan, Begini Penjelasannya! (Kompasiana)

"Rencananya kredit lunak ini untuk enam bulan pertama bunganya akan diberikan nol persen. Dengan demikian, akan sangat membantu untuk para pengusaha UMKM untuk terus tumbuh," katanya.

Pemerintah kini memang sedang gencar mengeluarkan sejumlah bantuan untuk masyarakat di tengah pandemi.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menekan krisis yang terjadi setelah beberapa bulan ini Indonesia dilanda pandemi virus corona.

Diketahui, banyak negara kini sedang diguncang krisis lantaran melambatnya laju ekonomi lantaran persebaran penyakit dari virus corona yang begitu cepat menyebar ke seluruh dunia.

(*) Justina Stylo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Kalau Rp 2,4 Juta Masih Kurang, Minta Tambah ke Bank, tetapi Pinjam"