Tekan Krisis Selama Pandemi Corona, Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Minta Tambahan Jika Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Masih Kurang, Ini Syaratnya!

By Stylo Indonesia, Minggu, 30 Agustus 2020 | 14:00 WIB
Kabar Gembira, Bila Merasa Kurang Setelah Dapat Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Minta Tambahan, Begini Penjelasannya! (Kompasiana)

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) (instagram/jokowi)

Namun, jika bantuan itu dirasa masih kurang, Jokowi mempersilakan para pelaku usaha yang sudah mendapat bantuan untuk mengajukan pinjaman ke bank.

"Kalau bapak dan ibu masih kurang kan sekarang punya nomor rekening di bank. Kalau nanti kurang, minta tambahan ke bank, tapi pinjam," kata Jokowi saat memberikan bantuan kepada para pelaku usaha mikro dan kecil di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Jumat (28/8/2020).

Jokowi menyebutkan, bantuan Rp 2,4 juta ini nantinya diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Tanah Air.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Pakai Dalaman Ketat Warna Kulit, Nagita Slavina Jadi Sorotan Hingga Mantan Kekasih Al Ghazali Sukses Gaet Cucu Konglomerat Siap Jadi Nia Ramadhani Versi 2

Mekanisme penyalurannya langsung ditransfer ke rekening pelaku usaha. Ia berharap, dengan bantuan ini, bisnis para pelaku usaha mikro dan kecil itu bisa berkembang.

"Kalau nanti usahanya berkembang, silakan minta tambahan ke bank. Kalau ini Bank BRI ya Bank BRI, Bank Mandiri ya Bank Mandiri, Bank BNI ya bank BNI. Tapi, pinjam kalau yang untuk tambahan," kata Jokowi.

Ketua Satgas Pemilihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya memang sedang mempersiapkan program lanjutan untuk membantu para pelaku usaha mikro dan kecil.

Program lanjutan itu yakni kredit lunak yang akan membantu mengembangkan usaha mereka.

Baca Juga: Pakai Baju Seksi Pamer Perut, Sandal Jepit Nia Ramadhani Justru Bikin Salfok! Netizen: Tidak Mengurangi Kecantikanmu