Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, rencana pemberian bantuan ini merupakan salah satu agenda dalam rangka penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Baca Juga: Resmi! Kabar Gembira Gaji Ke-13 PNS Akan Cair Lebih Cepat Sebelum Pertengahan Bulan Agustus 2020
Pemerintah, kata dia, akan memberikan santunan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, untuk merealisasikan rencana tersebut, anggaran belanja yang dibutuhkan akan mencapai Rp 31,2 triliun.
Melalui rencana dan program PEN lain-nya, Sri Mulyani berharap anggaran yang telah disiapkan pemerintah guna merespons pukulan telak dari pandemi Covid-19 dapat segera tersalurkan.
"Ini dilakukan karena sampai dengan Agustus ini penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) berencana memberi santunan alias bagi-bagi uang kepada buruh swasta yang upahnya di bawah Rp 5 juta per bulan.
Uang yang dibagikan tersbeut bukanlah dana bantuan sosial atau bansos COVID-19 ( virus corona) atau yang lebih dikenal dengan bantuan langsung tunai.
Kini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menyediakan dana sebesar Rp 31,2 triliun untuk kaum buruh yang terimbas pandemi COVID-19.
Adapun tujuan bagi-bagi uang itu diperuntukkan menggenjot roda perekonomian nasional atau program Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN).