Usai Sri Mulyani Hantam Habis-habisan Nasib PNS, Menaker Ida Fauzia Kini Berikan Tamparan Keras Pada Karyawan Usai Perbolehkan Perusahaan Tunda Pembayaran THR

By Stylo Indonesia, Jumat, 8 Mei 2020 | 14:05 WIB
Menaker Ida Fauziah (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Stylo.ID - Semua orang di seluruh dunia kini tengah menghadapi bahaya pandemi wabah penyakit yang diakibatkan oleh virus corona.

Bahkan di Indonesia sendiri, telah terdapat 12.776 kasus positif corona, dengan 930 orang meninggal dunia dan 2.381 pasien dinyatakan sembuh,  seperti yang dilansir Stylo.ID dari Kompas.com, yang tercatat per hari ini (8/05/2020).

Tak hanya jumlah kasus positif corona yang makin bertambah, virus corona kini juga menghajar sektor ekonomi Indonesia.

Ekonomi di Indonesia ini sedang mengalami penurunan yang sangat besar dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Virus corona yang belum juga usai menjadi penyebabnya.

Virus corona merupakan pembunuh nomor satu paling berbahaya tahun ini.

Baca Juga: 10 Hari Berturut-turut Konsumsi Air Rendaman Bawang Putih, Perubahan pada Tubuh Pria Ini Mengejutkan, Ternyata ini Penjelasan Para Ahli

Gara-gara virus corona yang gampang menyebar lewat sentuhan dan cipratan air liur, pemerintah pusat menerapkan physical distancing.

Akibatnya, semua kantor dan pelajar harus bekerja dan belajar di rumah.

Kantor-kantor yang mewajibkan karyawannya bekerja di rumah itu terkadang membuat pendapatan sebuah kantor itu mengalami sedikit penurunan.

Gara-gara hal inilah terkadang sejumlah perusahaan mengambil kebijakan yang menyayat hati, antara tidak menggaji karyawan selama dirumahkan, atau bahkan mem-PHK karyawan.

Baca Juga: Ini Produk Skincare yang Cocok Untuk Remaja, Dari Pelembap Sampai Sunscreen