Stylo.ID - Pencairan gaji ke-13 saat ini tengah ditunggu-tunggu oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS, TNI dan Polri.
Karena dampak covid-19, gaji ke-13 ini pun sempat diundur dan menjadi tanda tanya besar.
Namun setelah banyaknya simpang siur dan keterlambatan, Menteri Keuangan akhirnya memastikan kapan gaji ke-13 akan cair.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa pemberian gaji ke-13 2020 pegawai negeri sipil ( PNS), pensiunan, dan TNI-Polri akan dicairkan pada pertengahan Agustus 2020.
Dilansir dari Wartakota, Pemerintah Republik Indonesia (RI) berupaya untuk mencairkannya sebelum pertengahan bulan Agustus 2020.