Resmi! Kabar Gembira Gaji Ke-13 PNS Akan Cair Lebih Cepat Sebelum Pertengahan Bulan Agustus 2020

By Stylo Indonesia, Rabu, 5 Agustus 2020 | 12:35 WIB
Resmi! Kabar Gembira Gaji Ke-13 PNS Akan Cair Lebih Cepat Sebelum Pertengahan Bulan Agustus 2020 (Kompas.com)

Pemerintah telah merevisi Kini Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan PP No. 38 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan ke-13 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto buka suara.

Baca Juga: Hore! Menteri Keuangan Sri Mulyani Umumkan Kabar Gembira Bansos Covid-19 Akan Diperpanjang Hingga Desember, Catat Nominal dan Besarannya!

Gaji ke-13 akan diusahakan cair sebelum pertengahan Agustus 2020.

"Sebelum pertengahan bulan Agustus 2020, kalau bisa lebih cepat lagi," kata Andin.

Menyoal revisi PP Nomor 35 Tahun 2019 dan PP No. 38 Tahun 2019, dijelaskannya sedang menunggu tanda tangan oleh Presiden Joko Widodo.