Sah! Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Umumkan Jadwal Pembukaan Sekolah yang Diatur Secara Ketat

By Stylo Indonesia, Selasa, 16 Juni 2020 | 15:15 WIB
Sah! Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Umumkan Jadwal Pembukaan Sekolah yang Diatur Secara Ketat (Kompas.com)

3. Satuan pendidikan atau sekolah wajib memenuhi semua daftar periksa dan telah siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

4. Orangtua atau wali dari peserta didik setuju dengan pembelajaran tatap muka.

Nadiem menegaskan, keempat syarat tersebut wajib untuk dipenuhi sebelum sekolah kembali melakukan pembelajaran tatap mua.

"Tetapi sekolah tidak bisa memaksa murid yang orangtuanya tidak memperkenanan karena masih belum cukup merasa aman ke sekolah. Murid ini diperbolehkan belajar dari rumah."

"Kita punya banyak sekali level persetujuan untuk anak bisa masuk sekolah," tuturnya.

Baca Juga: Heboh Soal Kabar Bu Risma Wali Kota Surabaya Pingsan Saat Pimpin Rapat Protokol Kesehatan dengan Komite Sekolah

Tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di Zona Hijau

Tidak hanya sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi, dibukanya kembali sekolah di zoba hijau juga dilakukan secara bertahap.

Berikut rinciannya:

1. Bulan I/Tahapan I yang diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka mulai tingkat SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, Mts, dan Pakjet B

2. Bulan III/ Tahapan II yang diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka mulai tingkat SD, MI, Paket A dan SLB.

1. Bulan V/Tahapan III yang diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka mulai tingkat PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal.