Berdasarkan pengujian laboratorium menggunakan metode Gas Chromatography Tandem Mass Spectrometry (GC-MS/MS), BPOM menyatakan bahwa tidak ada residu pestisida Chlorpyrifos yang terdeteksi pada sampel anggur Shine Muscat yang diambil dari wilayah Jabodetabek, Bandung, dan Bandar Lampung.
Dengan demikian, BPOM memastikan bahwa anggur Shine Muscat yang beredar di Indonesia, khususnya dari wilayah tersebut, tidak mengandung residu pestisida yang berbahaya dan aman untuk dikonsumsi.
Imbauan BPOM untuk Masyarakat
Baca Juga: 7 Rekomendasi Cream Pemutih Ketiak Murah dari Rp30 Ribu, Aman BPOM!
Meskipun hasil uji menunjukkan bahwa anggur Shine Muscat aman, BPOM tetap mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan selalu memperhatikan standar keamanan pangan dalam mengonsumsi buah-buahan.
Berikut adalah beberapa langkah yang disarankan BPOM agar masyarakat dapat menjaga keamanan konsumsi pangan:
1. Pilih pangan yang aman dan berkualitas dengan memperhatikan label, tanggal kedaluwarsa, dan tanda-tanda fisik pada produk.
2. Simpan pangan sesuai standar keamanan dengan menjaga suhu penyimpanan yang sesuai dan memisahkan jenis pangan untuk menghindari kontaminasi silang.
3. Cuci buah dengan air mengalir sebelum dikonsumsi, terutama untuk buah yang biasanya dimakan tanpa dikupas. Untuk keamanan lebih lanjut, BPOM juga menyarankan untuk mengupas kulit buah agar terhindar dari kemungkinan residu pestisida yang mungkin tertinggal.
Baca Juga: Makanan yang Harus Dihindari Penderita PCOS, Hindari dari Sekarang!
Peringatan untuk Pelaku Usaha
BPOM juga menegaskan pentingnya peran pelaku usaha, termasuk importir, distributor, dan pengecer, untuk memastikan bahwa produk yang mereka edarkan aman bagi konsumen.
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR