Stylo Indonesia - Kesadaran untuk memilih produk kosmetik yang aman kini makin meningkat di kalangan masyarakat.
Sehingga penting untuk setiap UMKM untuk selalu memastikan produk yang dijual di pasaran aman untuk konsumnnya.
Hal tersebut juga menjadi bahasan dalam talk show UMKM Naik Kelas, Produk Aman Bisnis Cuan saat Cosmetic Day 2024, yang diadakan pada Selasa (29/10/2024) di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta.
Nurvika Widyaningum, S.Si., Apt., M.Epid. selaku Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan juga menjelaskan bahwa produk yang aman wajib untuk dipastikan setiap pelaku bisnis sebelum memasarkan produknya.
"Kalau kosmetik wajib punya nomer izin edar. Hal ini sebagai pennada kalau produk tersebut sudah dievaluasi untuk dapat nomor izin edar," ungkapnya.
Nurvika juga menambahkan bahwa kini sudah banyak masyarakat yang kritis terhadap kandungan setiap produk di pasaran.
"Bahan kini ada beberapa dokter hingga influencer yang mengungkap bahwa ada produk yang kandungan di kemasannya berbeda dengan isi sebenarnya. Jadi wajib banget untuk setiap pelaku usaha lebih hati-hati dan jujur terhadap produknya," kata Nurvika.
Untuk mendapatkan izin edar tentu perlu dilakukan berbagai langkah bagi setiap UMKM yang baru memulai bisnisnya.
Nurvika juga menjelaskan bahwa kini sudah sangat mudah untuk rmendapatkan izin dari Badan POM.
"Sebenarnya sekarang sudah sangat mudah. Tinggal akses saja lewat situs jdih.id dan di sana sudah sangat lengkap soal langkah langkah yang harus dilakukan," tuturnya.
Nurvika juga mengungkapkan bahwa ternyata masih sangat kurang literasi para pelaku bisnis untuk mendaftarkan produknya.
"Sebenarnya hambatannya hanya di literasi ya, karena untuk proses kita sangat mudah, apalagi jika semua persyaratannya lengkap," katanya.
Baca Juga: Cosmetic Day 2024, Talk Show Dari Lokal ke Global: Mendorong Potensi Kosmetik Halal
"Tahapannya yang pertama bisa pastikan bahan baku tidak masuk dalam negatif list. Ini sudah diharmonisasi dengan ASEAN jadi kalo ada potensi untuk ekspor aman. Selanjutnya, tahapan proses sertifikasinya. Kemudian dilanjut dengan proses persetujuan denah, sebaiknya kalau mau memulai industri jangan langsung membangun, harus tau dulu tempat produksinya, konsultasi BPOM dulu baru melakukan pembangunan sarana produksinya. Untuk sertifikasi sarana, dilihat higenitas tempat produksi, dan diakhiri dengan proses notifikasinya (izin edar)," lanjutnya.
Wah, kamu juga perlu untuk daftarkan produk kamu kalau ingin memulai bisnis kosmetik nih, Stylovers! (*)
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.
KOMENTAR