Stylo Indonesia - Kementerian Perindustrian bersama Stylo Indonesia kembali menggelar Cosmetic Day 2024.
Cosmetic Day 2024 yang digelar di Kantor Kementerian Perindustrian tersebut hadir sejumlah talk show yang jadi edukasi untuk pencinta kosmetik.
Salah satunya talk show yang bertajuk Dari Lokal ke Global: Mendorong Potensi Kosmetik halal yang menghadirkan pihak PPIH, BPJH dan Kimia Farma.
Dalam talk show tersebut dijelaskan bahwa pentingnya bagi pelaku usaha untuk menghadirkan produk yang halal dan mengedukasi masyarakat sebagai konsumen untuk lebih teliti dalam memilih kosmetik yang halal.
Bahan, baru-baru ini ditetapkan peraturan Pemerintah untuk para pelaku usaha memproduksi produk yang halal.
"Baru kemarin 17 Oktober sudah ditetapkan di peraturan No 42 tahun 2024 tentang peraturan kosmetik wajib bersetifikat halal. Keputusan ini berlaku mulai tanggal 17 Oktober 2026 mendatang," ungkap Detri Fitria, Pembina Industri Ahli Muda Pusat Pemberdayaan Industri Halal.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Uray Cindy Hafinur, Auditor Halal PT Kimia Farma Tbk.
"Masyarakat Indonesia itu mayoritas Muslim jadi sekarang sifatnya wajib halal untuk kosmetik. Sekarang ini masyarakat juga sudah aware terhadap produk yang dikonsumsi maupun yang dipakai, masyarakat sudah semakin cerdas dan pinter untuk cek ad halalnya ga produk yg digunakan," ungkapnya.
Bukan hanya di Indonesia, kini sertifikasi halal pada produk kosmetik juga dilakukan oleh berbagai negara lainnya,
"Ada juga Turki, India, Rusia dan Mesir yang potensi ekspornya tinggi untuk produk kosmetik Indonesia. Di sana yang paling besar pasarnya adalah parfum," lanjut Detri Fitria.
Untuk memudahkan para pelaku usaha kosmetik PPIH juga menghadirkan layanan untuk jadi fasilitator dalam proses mendapatkan sertifikasi halal.
"Kami dari PPIH ada pelayanan seperti pojok klinik halal. Ada juga beberapa para usaha juga yang dapat fasilitasi dari kami. Kami melakukan pendampingan untuk melakukan proses mendapatkan sertfikisi halal. Ada juga pelatihan untuk memastikan seluruh proses produknya halal. Kita juga akan membiayai proses sertifikasi dengan anggaran PPIH yang bermanfaat untuk UMKM yang merintis usaha," katanya.
Tak hanya itu, Kimia Farma juga memiliki pelayanan untuk meneliti apakah produk kosmetik yang ingin diproduksi halal atau tidak.
"Kalau di kami ada Equitrust Laboratory yang merupakan lembaga independen lembaga independen di bawah PT Kimia Farma Diagnostika. Kita meriksa produk kosmetik dan obat, cakupannya udah nasional maupun internasional," kata Cindy.
(*)
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR