Stylo Indonesia - Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan laporan dari Thailand yang mengungkap adanya kandungan residu pestisida berbahaya pada anggur Shine Muscat.
Temuan kandungan berbahaya pada anggur Shine Muscat ini dilaporkan oleh dua organisasi non-pemerintah, yaitu Thailand Pesticide Alert Network (Thai-PAN) dan Dewan Konsumen Thailand (TCC), yang menemukan bahwa residu pestisida pada buah anggur tersebut melebihi tingkat yang diizinkan.
Menanggapi laporan tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia mengambil langkah cepat untuk memastikan keamanan anggur Shine Muscat yang beredar di Indonesia.
Berikut penjelasan dari BPOM mengenai tindakan yang telah diambil serta imbauan bagi masyarakat.
Baca Juga: Skincare Pemutih Mengandung Hydroquinone? Apakah Aman Bagi Kulit?
Tindakan BPOM dalam Menanggapi Temuan Residual Pestisida
Melalui PENJELASAN PUBLIK, Nomor HM.01.1.2.11.24.94 yang dirilis 4 November 2024 pada laman pom.go.id, BPOM menyatakan telah bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia, segera melakukan serangkaian langkah antisipatif untuk menelusuri kebenaran dari laporan ini.
Langkah yang diambil mencakup pengambilan sampel anggur Shine Muscat di berbagai wilayah, khususnya di titik masuk utama atau entry point buah impor tersebut.
Pengambilan sampel dilakukan di beberapa wilayah strategis, termasuk Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Bandar Lampung, Makassar, Pontianak, dan Medan.
BPOM kemudian menguji sampel tersebut di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) untuk mendeteksi keberadaan residu pestisida jenis Chlorpyrifos.
Baca Juga: 5 Masker untuk Memutihkan Wajah dan Glowing BPOM di Bawah Rp 50 Ribu
Hasil Pengujian BPOM
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR