Tahukah kamu Stylovers, mengapa RUU PKS sangat penting untuk segera disahkan?
Data dari lembaga International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menunjukkan bahwa sebanyak 71,8 persen korban pernah mengalami kekerasan seksual.
Kekerasan seksual ternyata tidak hanya terjadi pada perempuan, tetapi juga pada laki-laki.
Baca Juga: Inilah 2 Makna Berbeda Ketika Perempuan Mendesah Saat Berhubungan Seksual!
Terbukti dengan tercatatnya 66,7 persen korban perempuan dan 33,3 persen korban laki-laki.
Hasil survei data INFID dengan populasi sebanyak 2.210 orang tersebut juga menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual terjadi di tempat umum sebanyak 77,2 persen dan 34,4 persen terjadi di rumah.
Kasus-kasus ini semakin diperparah lantaran sebanyak 57,3 persen korban tidak melaporkan kekerasan seksual yang dialami, sebagian dengan alasan rasa takut.
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR