Stylo Indonesia - Kasus prostitusi online kini kembali menjadi sorotan.
Hal ini lantaran artis ST dan SH yang ditangkap terkait prostitusi online telah dipulangkan, Kamis (27/11/2020).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, status ST dan SH hanya sebagai saksi.
Sementara dua muncikari porstitusi online artis ST dan SH telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua mucikari porstitusi tersebut yaitu AR (26) dan CA (25) yang merupakan pasangan suami istri.
Pengakuan Mucikari
Di hadapan polisi dan awak media, AR menceritakan keterlibatannya dalam prostitusi online artis.
AR dan AC berperan sebagai muncikari yang menghubungkan antara pria hidung belang dan kedua artis tersebut.
Mengenakan kaus tahanan berwarna pink, AR mengaku sudah setahun terakhir menjadi muncikari artis.
Fashion Tendance 2025, Susan Zhuang Tampilkan Enam Koleksi Gaun Glamor untuk Spring 2025
KOMENTAR