Ia menyebut ada setidaknya 5 rekening yang bakal sulit terima gaji.
Pertama, pengguna dengan rekening biru atau yang biasa digunakan untuk meminjam dana dari bank.
Kemudian rekening duplikasi, rekening tidak aktif, rekening diblokir, dan yang terakhir nama rekening calon penerima tidak sama dengan Nomor Induk Kepesertaan (NIK) BPJS Ketenagakerjaan.
Nah apabila sampai saat ini penerima belum mendapat bantuan, BPJS Ketenagakerjaan menyebut ada beberapa kontak yang bisa dihubungi.
Pelaporan bisa dilakukan dengan menguhubungi nomor WhatsApp 08119303305, call center 021-50816000, media sosial resmi, dan call center BPJS Ketenagakerjaan.(*)
Artikel ini telah tayang di GridHype.ID dengan judul Subsidi Gaji Tahap 2 Belum Juga Masuk Rekening? Karyawan Bisa Ajukan Aduan, Begini Caranya,
Penulis : Linda Fitria
KOMENTAR