Stylo.ID - Karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapat bantuan sebesar 2,4 juta rupiah dari pemerintah
Seperti yang diketahui bantuan pemerintah ini akan dibagikan langsung ke rekening karyawan secara bertahap sebanyak 2 kali dalam empat bulan.
BLT tahap pertama sendiri sudah disalurkan pada jutaan karyawan yang tersebar di seluruh penjuru negeri.
Dan mulai Senin kemarin, 9 November 2020, BLT gelombang 2 mulai dicairkan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Melansir Antara, Ida membenarkan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair senilai Rp 1.2 juta pada penerima yang memenuhi syarat.
Shopee Bagikan Cerita Dampak Positif Inovasi dan Memberdayakan Ekosistem Teknologi bersama Tasya Kamila dan Bittersweet by Najla
KOMENTAR