Stylo Indonesia - Pandemi virus corona memberikan dampak pada berbagai sektor, termasuk sektor ekonomi.
Melihat hal tersebut, pemerintah pun memberikan sederet bantuan yang disalurkan kepada masyarakat.
Bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban masyarakat yang terdampak virus corona.
Apalagi, bagi tenaga pendidik non PNS atau guru honorer yang juga harus melakukan kewajiban melaksanakan kegiatan mengajar secara daring.
Bak angin segar, ada Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pada guru honorer, seperti apa?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim hari ini, Selasa (17/11/2020) hari ini meluncurkan program bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1,8 juta kepada sekitar 2 juta orang tenaga pendidikan.
KOMENTAR