Heboh Anggur Shine Muscat Mengandung Zat Berbahaya, BPOM Buka Suara!

By Stylo Writer, Jumat, 8 November 2024 | 14:43 WIB
Anggur Shine Muscat ()

Para pelaku usaha diwajibkan untuk selalu mematuhi peraturan dan standar keamanan pangan yang berlaku, dan bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan.

BPOM akan terus memperkuat pengawasan terhadap pangan yang beredar di Indonesia, termasuk melalui pendekatan kolaboratif dengan berbagai pihak.

Melalui pendekatan pentahelix, BPOM menggandeng akademisi, pelaku usaha, komunitas masyarakat, pemerintah, serta media untuk menciptakan pengawasan pangan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Dengan langkah ini, BPOM berharap dapat memastikan bahwa pangan yang beredar di masyarakat tetap aman dan bebas dari kandungan yang membahayakan kesehatan.(*)

Clara Ristiani

Baca Juga: Stylo Indonesia dan BPOM Gelar Cantikpreneur Class, Mengupas Langkah Izin Edar BPOM untuk Calon dan Pengusaha UMKM Milenial dan Gen-Z