ASN Siap-siap Rekening Gendut, Ini Bocoran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2022 Untuk PNS, TNI dan Polri

By Annisa Suminar, Minggu, 3 April 2022 | 12:52 WIB
ASN Siap-siap Rekening Gendut, Ini Bocoran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2022 Untuk PNS, TNI dan Polri (tribunnews.com)

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata belum memastikan hal itu.

Hanya saja ia memperkirakan skema THR dan gaji ke-13 tahun 2022 bakal sama dengan tahun lalu.

"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," kata Isa Rachmatarwata di Jakarta, Sabtu (29/1/2022).

Lanjutnya, bahkan program-program yang tidak prioritas masih akan tetap ditunda..

Sehingga anggaran bisa difokuskan untuk membantu masyarakat hingga pelaku usaha yang paling terdampak.

Berikut gaji pokok dan tunjangan yang diterima PNS, TNI dan Polri, yang akan jadi dasar penghitungan THR dan gaji ke-13 nanti.

Baca Juga: Hore! Gaji PNS 2022 Dikabarkan Naik, Berikut Rincian Pendapatan dan Tunjangannya!

Gaji PNS

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500