Stylo Indonesia - Bocoran THR dan gaji ke-13 untuk PNS TNI dan Polri tahun 2022 rasanya sangat dinantikan.
Apalagi kini sudah memasuki bulan puasa, para ASN pun ingin mengetahui soal bocoran THR dan gaji ke-13 tahun 2022 ini.
Jumlah besaran nominal serta kapan pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS TNI dan Polri ini juga bikin penasaran.
Namun sampai saat ini memang belum ada jadwal pasti soal jadwal pencairan THR dan Gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri.
Tetapi mengacu pada tahun sebelumnyam untuk THR akan dicairkan sesaat sebelum Idul Fitri yang jatuh di awal Mei 2022.
Jika mengacu tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan dua minggu sebelum lebaran atau pada April.
Sedangkan gaji ke-13 biasanya cair bertepatan dengan tahun ajaran baru, yang tahun ini jatuh pada sekitar bulan Juni atau Juli.
Skema pembayaran THR dan gaji ke-13 sudah diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Hanya saja belum dipastikan besaran THR dan gaji ke-13 yang akan dibayarkan.
Sekadar diketahui besaran THR dan gaji ke-13 pada tahun lalu dipangkas karena alasan pandemi Covid-19.
Pada tahun 2021, THR dan gaji ke-13 tanpa tunjangan kinerja, hanya gaji pokok dan tunjangan melekat.
Bagaimana besaran THR dan gaji ke-13 tahun ini, apakah juga dipangkas?