ASN Siap-siap Rekening Gendut, Ini Bocoran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2022 Untuk PNS, TNI dan Polri

By Annisa Suminar, Minggu, 3 April 2022 | 12:52 WIB
ASN Siap-siap Rekening Gendut, Ini Bocoran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2022 Untuk PNS, TNI dan Polri (tribunnews.com)

- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.

- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400.

- Bayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

2. Gaji polisi golongan II (Bintara)

- Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.

- Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.

- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.

- Brigadir: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.

- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.

- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.

3. Gaji polisi golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.