Nah, untuk menekan lonjakan kasus, sehingga tidak timbul ledakan Omicron juga gelombang 3 pandemi Covid-19 di Indonesia, PDPI menyarankan semua pihak mematuhi tujuh hal ini:
1. Masyarakat yang layak divaksin menjalani vaksinasi lengkap atau dua dosis di sentra pelayanan vaksinasi.
2. Seluruh masyarakat harus selalu menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, tidak bepergian jika tidak mendesak (termasuk ke luar negeri).
3. Semua masyarakat waspada dan mengetahui gejala Covid-19 akibat varian Omicron seperti, batuk kering, nyeri tenggorokan, tenggorokan gatal, merasa lelah, hidung tersumbat, demam, nyeri kepala, muntah, mual, diare, dan sesak napas.
4. Jika ada yang mengalami gejala seperti yang disebutkan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan terdekat, melakukan isolasi mandiri di rumah.
Kemudian, memperketat dan tetap disiplin pada protokol kesehatan, mengonsumsi vitamin, mencukupi kebutuhan gizi, memperbanyak istirahat, dan tidak menunda-nunda untuk memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Varian Omicron Melonjak Pesat di Wisma Atlet, Ini Pesan Menteri Kesehatan!
5. Setiap individu masyarakat diharapkan mampu menjadi agen edukasi tentang Covid-19 yang sebabkan virus Corona varian Omicron, gejala dan keluhan, cara pencegahan, dan tata cara isolasi mandiri.
6. Pemerintah agar memaksimalkan aktivitas 3T, segera mengejar target cakupan vaksinasi primer dan booster, serta memetakan dan mempersiapkan tempat-tempat isolasi terpusat.
7. Masyakat diharapkan tetap waspada, namun tidak panik terhadap Covid-19 akibat varian Omicron. Itulah gejala ciri khas Covid-19 Omicron di Indonesia serta rekomendasi dokter paru untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 Omicron di Indonesia.
Gejala Awal Infeksi Omicron