3 Motif Batik yang Tidak Boleh Sembarangan Digunakan oleh Masyarakat Biasa, Ini Alasannya!

By Astria Putri Nurmaya, Sabtu, 2 Oktober 2021 | 11:33 WIB
3 Motif Batik yang Tidak Boleh Sembarangan Digunakan oleh Masyarakat Biasa, Ini Alasannya! (kompas.com)

Stylo Indonesia - Selamat memperingati Hari Batik Nasional, Stylovers. Yuk kita cari tahu makna dari tiap motif batik!

Di Indonesia, Hari Batik Nasional dirayakan setiap tanggal, 2 Oktober setiap tahunnya, jadi nggak ada salahnya bagi kita untuk mengetahui beberapa sejarah motif batik.

Selain mencari tahu mengenai motif batik, kita juga perlu tahu bahwa perayaan Hari Batik Nasional di Indonesia memiliki makna, ditetapkannya batik oleh UNESCO sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi pada 2 Oktober 2009, lalu.

Baca Juga: Seksi Eksotis, Lihat Gaya Fashion Artis Indonesia dengan Batik!

Dengan begitu untuk merayakan Hari Batik Nasional yuk kita cari tahu mana saja motif batik yang tidak boleh sembarangan digunakan oleh rakyat biasa.

Motif batik yang tidak boleh digunakan sembarang orang di antaranya, motif batik Parang, motif batik Kawung dan motif batik Huk.

Penasaran, apa makna serta alasan ketiga motif batik ini tak boleh dipakai oleh sembarang orang?

Yuk, simak penjelasan berikut ini Stylovers!