#3 Motif Batik yang Tidak Boleh Sembarangan Digunakan oleh Masyarakat Biasa, Ini Alasannya: Motif Batik Huk
Tak berbeda jauh dengan motif Kawung, motif batik Huk mulai dilarang dikenakan sembarang orang ketika Sri Sultan Hamengku Buwono VII berkuasa.
Motif batik satu ini terbilang unik karena terdiri dari banyak motif, seperti binatang, tumbuhan, kerang, cakra, burung, sayap, dan garuda.
Setiap motif yang ada pada motif Huk, memiliki makna masing-masing.
Baca Juga: Inilah 6 Batik Lawas Penuh Sejarah Kesukaan Para Raja dan Istri Presiden Indonesia
Seperti motif binatang menggambarkan watak sentosa, tumbuhan melambangkan kemakmuran, kemudian motif kerang bermakna kelapangan hati, sedangkan sayap sebagai bentuk ketabahan hati.
Jelas saja, motif Huk sering digunakan sebagai simbol pemimpin yang berwibawa, Cerdas, berbudi luhur, serta mampu memberi kemakmuran, dan selalu tabah dalam melaksanakan pemerintahan.
Dengan begitu, motif Huk hanya boleh dikenakan oleh raja dan putra mahkota saja, Stylovers.
Itulah Stylovers, makna dari ketiga motif batik dan alasan mengapa dilarang dikenakan oleh sembarangan orang. (*)