Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Akan Cair Lagi di Tahun 2021, Catat Syarat dan Ketentuannya!

By Annisa Suminar, Kamis, 22 Juli 2021 | 12:21 WIB
Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Akan Cair Lagi di Tahun 2021, Catat Syarat dan Ketentuannya! (kompas.com)

Stylo Indonesia - Kabar gembira, BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan diisukan akan cair lagi pada tahun 2021 ini.

Melihat PPKM yang diperpanjang, dikabarkan pemerintah tengah mengkaaji BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan untuk cair lagi.

Tentunya kabar BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang akan cair lagi memberikan harapan bagi karyawan dengan gaji di bawah 5 juta Rupiah.

Baca Juga: Apakah BLT Subsidi Gaji Akan Cair di 2021? Simak Penjelasan dari Menaker!

Tahun lalu program ini sudah dilaksanakan dan masing-masing penerima mendapat Rp600.000 perbulannya dari pemerintah.

Program BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program andalan pemerintah untuk para pekerja yang terdampak pandemi.

Dampak pandemi yang tak kunjung usai dan adanya PPKM Darurat yang diberlakukan membuat pemerintah terdorong untuk mencairkan bantuan ini kembali.