Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Akan Cair Lagi di Tahun 2021, Catat Syarat dan Ketentuannya!

By Annisa Suminar, Kamis, 22 Juli 2021 | 12:21 WIB
Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Akan Cair Lagi di Tahun 2021, Catat Syarat dan Ketentuannya! (kompas.com)

Namun, tak semua bisa mendapat bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, Berikut syarat dan cara cek penerimanya.

Berikut ini adalah syarat lengkap menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta yang perlu diketahui.

- Sebagai WNI, dibuktikan dengan NIK KTP.- Karyawan penerima upah.- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta.- Memiliki rekening yang aktif atas nama pribadi.- Telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.- Rutin membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2021.

Syarat BLT BPJS Ketenagakerjaan (tribunnews.com)

Baca Juga: Hore! Bantuan Rp600 Ribu Tahap II Akan Segera Cair Untuk Rekening Non Himbara, Catat Jadwalnya!

Selain beberapa syarat di atas, pastikan pula bahwa Anda bukan termasuk dalam golongan karyawan BUMD/BUMN, PNS/ASN/TNI, Polri dan penerima program Kartu Prakerja.

Pasalnya, dapat dipastikan Anda tidak akan mendapatkan bantuan ini jika Anda termasuk dalam golongan tersebut.