Stylo Indonesia - Semenjak pandemi covid-19 di seluruh dunia termasuk Indonesia, pemerintah telah menyalurkan beberapa bantuan.
Salah satunya adalah BLT (Bantuan Langsung Tunuai) subsidi gaji untuk karyawan dengan pendapatan di bawah 5 juta Rupiah.
Seperti diketahui, bantuan diberikan sebesar Rp600 ribu setiap bulannya dan dilakukan dua bulan sekali.
Satu orang yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1,2 juta setiap dua bulan sekali.
Banyak penerima yang berharap BSU akan tetap dilanjutkan di tahun 2021 hingga begitu menanti kabar terbarunha.
Baru-baru ini Menaker Ida Fauziyah akhirnya memberikan kabar terbaru terkait penyaluran Bantuan Subsidi Gaji (BSU).
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
Pencairan BLT bisa saja dilanjutkan, namun harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara.