Apakah BLT Subsidi Gaji Akan Cair di 2021? Simak Penjelasan dari Menaker!

By Stylo Indonesia, Senin, 1 Februari 2021 | 15:38 WIB
Apakah BLT Subsidi Gaji Akan Cair di 2021? Simak Penjelasan dari Menaker! (Kompas.com)

Stylo Indonesia - Semenjak pandemi covid-19 di seluruh dunia termasuk Indonesia, pemerintah telah menyalurkan beberapa bantuan.

Salah satunya adalah BLT (Bantuan Langsung Tunuai) subsidi gaji untuk karyawan dengan pendapatan di bawah 5 juta Rupiah.

Seperti diketahui, bantuan diberikan sebesar Rp600 ribu setiap bulannya dan dilakukan dua bulan sekali.

Satu orang yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1,2 juta setiap dua bulan sekali.

Baca Juga: Buruan Cek Saldo ATM! BLT BPJS Rp 1,2 Juta Ditransfer Hari Ini, Cukup Isi NIK dan Nama Orangtua Buat Cek Penerima Subsidi Gaji

Banyak penerima yang berharap BSU akan tetap dilanjutkan di tahun 2021 hingga begitu menanti kabar terbarunha.

Baru-baru ini Menaker Ida Fauziyah akhirnya memberikan kabar terbaru terkait penyaluran Bantuan Subsidi Gaji (BSU).

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

Pencairan BLT bisa saja dilanjutkan, namun harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara.