Awas, Salah-salah Bisa Dipenjara! Goolge Akan Serahkan Data ke Polisi Bila Netizen Nekat Cari Kata Kunci Ini di Internet!

By Stylo Indonesia, Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:25 WIB
Ilustrasi Google. (Pixabay/FirmBee)

"Perintah keyboard' memiliki gaya yang mirip dengan 'perintah pembatasan wilayah', di mana polisi meminta Google untuk 'memberikan data pada semua perangkat yang masuk di area dan waktu tertentu."

Melansir dari Daily Mail, banyak pihak kini mengecap tindakan yang dilakukan oleh Google yang membeberkan data pengguna internet.

Baca Juga: Luna Maya Cuek Duduk Ngemper di Pinggir Kolam Renang, Harga Sandal Teplek yang Dipakai Justru Bikin Salfok, Mahal Banget?

Namun pihak perusahaan teknologi skala internasional tersebut langsung angkat bicara mengenai banyak kecaman yang ditujukan pada mereka.

Google mengatakan mereka mencoba mengimbangi privasi pengguna internet dengan kewajiban mereka kepada polisi di bawah hukum.

"Kami memerlukan surat perintah dan mendorong untuk mempersempit cakupan tuntutan khusus ini jika terlalu luas, termasuk dengan mengajukan keberatan di pengadilan jika diperlukan," kata direktur penegakan hukum dan keamanan informasi Google, Richard Salgado.

"Tuntutan data ini mewakili kurang dari 1 persen dari total waran dan sebagian kecil dari keseluruhan tuntutan hukum untuk data pengguna yang saat ini kami terima".

Google langsung menyerahkan data internet protocol (IP) netizen yang mencari dengan kata kunci penyidikan, penyelidikan, ke polisi. 

(*) Cece/Stylo

Artikel ini telah tayang di sosok.grid.id dengan judul "Hati-hati, Salah-salah Bisa Dipenjara! Google Ternyata Akan Serahkan Data ke Polisi Bila Netizen Nekat Cari Kata Kunci Ini Di Internet!"Editor: Andreas Chris Febrianto Nugroho

Link: https://sosok.grid.id/read/412377134/hati-hati-salah-salah-bisa-dipenjara-google-ternyata-akan-serahkan-data-ke-polisi-bila-netizen-nekat-cari-kata-kunci-ini-di-internet?page=all