Awas, Salah-salah Bisa Dipenjara! Goolge Akan Serahkan Data ke Polisi Bila Netizen Nekat Cari Kata Kunci Ini di Internet!

By Stylo Indonesia, Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:25 WIB
Ilustrasi Google. (Pixabay/FirmBee)

 

Stylo Indonesia - Kabar mengejutkan baru saja tersiar karena ada sebuah dokumen di pengadilan yang tidak disegel mengungkap hal tersembunyi.

Google ternyata telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang pengguna internet hanya berdasarkan penelusuran kata kunci mereka.

Jadi apabila ada warganet yang mencari informasi dengan mengetik beberapa kata kunci tertentu di Google, maka data IP netizen tersebut langsung dikirim ke pihak kepolisian.

Apa yang dilakukan oleh Google ini ternyata dianggap sebuah tindakan berlebihan dari beberapa.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Tak Kusa Tahan Tangis Melihat Mahasiswa UGM Kena Bogem Sampai Gagang Kaca Mata Patah

 

Bahkan apa yang dilakukan oleh Google tersebut dianggap melanggar hak sipil warga negara termasuk di kantor pusat Google di Amerika Serikat (AS).

Melansir dari Wartakotalive dari laporan CNET pada hari Sabtu, petugas telah emminta raksasa teknologi tersebut untuk menyerahkan alamat IP (Internet Protocol) semua orang yang telah mencari kata-kata yang relevan dengan penyelidikan khusus kepolisian.