Awas, Salah-salah Bisa Dipenjara! Goolge Akan Serahkan Data ke Polisi Bila Netizen Nekat Cari Kata Kunci Ini di Internet!

By Stylo Indonesia, Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:25 WIB
Ilustrasi Google. (Pixabay/FirmBee)

Biasanya, pihak kepolisian akan memeriksa tersangka terlebih dahulu dalam sebuah kasus yang menjeratnya.

Selanjutnya pihak kepolisian akan mengirimkan surat perintah ke pihak Google untuk memberikan riwayat pencarian orang tersebut di internet.

Baca Juga: 6 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Pada Jerawat Menurut Ahli Dermatologi, Salah Satunya DIY Skincare?

CNET melaporkan bahwa penyelidik 'mengirim surat perintah penggeledahan ke Google yang meminta informasi tentang pengguna yang telah menggeledah alamat kediaman di dekat pembakaran'.

Setelah itu Google akan memberikan alamat IP orang yang mencari alamat korban ataupun orang yang bersangkutan.

Apa yang dilakukan oleh Kepolisian dan Google tersebut terjadi pada salah satu kasus pembakaran dengan tersangka bernama Michael Williams.