Awas, Salah-salah Bisa Dipenjara! Goolge Akan Serahkan Data ke Polisi Bila Netizen Nekat Cari Kata Kunci Ini di Internet!

By Stylo Indonesia, Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:25 WIB
Ilustrasi Google. (Pixabay/FirmBee)

Ia adalah kerabat dari salah satu mantan humas R. Kelly.

Baca Juga: Atasi Maskne dengan Skincare Minimarket Murah di Bawah 50 Ribu Rupiah

Tetapi sementara polisi mungkin mengutip kasus tertentu sebagai bukti bahwa 'surat perintah keyboard' efektif, yang lain khawatir bahwa orang yang tidak bersalah dapat terjebak dalam baku tembak.

"Perintah kata kunci ini menghindari pemeriksaan Amandemen Keempat pada pengawasan polisi," kata Albert Fox Cahn, direktur eksekutif Proyek Pengawasan Teknologi Pengawasan, kepada CNET.

 

"Ketika pengadilan mengizinkan pembuangan data setiap orang yang menelusuri istilah atau alamat tertentu, kemungkinan itu tidak konstitusional."

Kini kuasa hukum Williams, Todd Spodek sedang merencanakan untuk menantang legalitas perintah polisi pada Google tersebut.

Hal itu lantaran apa yang dilakukan oleh dua belah pihak disebut melanggar hak warga negara.

Baca Juga: 3 Pilihan Masker untuk Atasi Maskne di Bawah 100 Ribu Rupiah

"Pikirkan konsekuensi di masa depan jika setiap orang yang mencari sesuatu dalam privasi rumah mereka sendiri menjadi sasaran wawancara oleh agen federal," katanya kepada CNET.

"Seseorang mungkin tertarik pada bagaimana orang mati dengan cara tertentu atau bagaimana transaksi narkoba dilakukan, dan itu bisa disalahartikan atau digunakan secara tidak tepat."