Dari segi penjual yang menjembatani pemilik tas dan calon pembeli tas branded bekas, tentu ada beberapa tahap yang perlu dilakukan sebelumt tas dipasarkan.
Pertama, pihak consigner atau pemilik tas tangan pertama, mengajukan tas yang hendak ia jual ke pihak penjual tas branded bekas.
Sebelum di pasarkan, tas branded bekas tersebut akan dicek mulai dari keaslian tas tersebut, difoto dari beberapa angel, dan memastikan ada di titik mana saja jika ada lecet pada tas.
Kemudian pihak consigner akan menawarkan harga tas branded yang ia jual kepada pihak penjual.
Ada beberapa sistem bagi consigner ketika hendak menjual tas brandednya kepada pihak penjual tas branded bekas.
Pihak penjual bisa membeli lepas tas branded bekas milik consigner untuk kemudian dijual lagi ke pelanggan atau congsiner juga bisa mengikuti sistem titip jual.
Kedua sistem ini diikuti dengan kesepakatan harga jual dan beli dari kedua belah pihak antara pemilik tas branded tangan pertama yaitu dikenal sebagai consigner dengan penjual tas branded bekas yang akan dipasarkan lagi ke pelanggan.Nah, untuk sistem titip jual, biasanya akan ada kesepakatan waktu yang ditetapkan oleh penjual tas branded bekas, misalnya sebuah tas branded bekas bisa dititip untuk dipasarkan selama 7-10 hari tergantung kesepakatan.
Jika setelah tas dalam 10 hari dipasarkan oleh penjual tas branded bekas masih belum laku juga, biasanya congsiner akan ditanyakan lagi apakah ada rencana penurunan harga untuk memancing minat pembeli untuk membeli tas dari consigner tersebut.