Bikin Masyarakat Indonesia Bisa Bernapas Lega, Pemerintah Kembali Bagikan Insentif Rp 3,5 Juta Lewat Kartu Prakerja Gelombang 5, Ini Syaratnya!

By Stylo Indonesia, Minggu, 23 Agustus 2020 | 15:05 WIB
Ilustrasi kartu prakerja, bikers harus tau hari ini mulai dibuka kartu prakerja gelombang ke 5 (Setkab.go.id)

9. Klik "Verifikasi".

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

11. Berikutnya, Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".

Baca Juga: Bak Kena Karma Instan! 11 Tahun Lalu Usir Maia Estianty Tanpa Barang Sepeserpun, Kini Ahmad Dhani Harus Tutup 38 Cabang Usahanya Karena Tak Mampu Bayar Gaji Karyawan

12. Setelah menjawab pertanyaan pada tes, hasil tes akan dievaluasi, dan peserta dimohon menunggu sekitar 5 menit.

13. Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol “Refresh”.

14. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal mengikuti seleksi gelombang, pilih lah gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.

15. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi di “Dashboard” akun, apakah lolos atau bisa ikut gelombang yang Anda pilih. (*) Justina Stylo.

Artikel ini telah tayang di GridHot dengan judul Bisa Bikin Dapur Kembali Ngebul, Pemerintah Kembali Bagikan Insentif Rp 3,5 Juta Lewat Kartu Prakerja Gelombang 5, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya