Hore! Ada Kabar Baik untuk Para Ibu Rumah Tangga Karena Bakal Dapat Modal Kerja dari Pemerintah, Simak Penjelasan sang Menteri Keuangan Sri Mulyani

By Ristiani Theresa, Kamis, 13 Agustus 2020 | 21:47 WIB
Kabar Gembira untuk Para Emak-Emak, Ibu Rumah Tangga Juga Bakal Dapat Modal Kerja dari Pemerintah, Ini Penjelasan Menteri Sri Mulyani! (Kompas.com)

“Intinya kredit UMKM tersebut adalah kredit lunak yang terutama ditujukan untuk pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin berusaha dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro,” kata Iskandar seperti dilansir Kontan.co.id, Rabu (12/08).

Tak hanya itu saja, Sri Mulyani pun menyampaikan bahwa fokus pemerintah sekarang adalah membangkitkan ekonomi pengusaha kecil yang tidak terjangkau oleh bank.

Baca Juga: Arita Fitria Maretika: Bahagia Menjadi Guru Bagi Anak Berkebutuhan Khusus dan Penyandang Disabilitas #InspirasiCantik

Dikutip dari Kompas.com yang melansir Kontan, salah satu lapisan usaha kecil, biasanya mengakses pinjaman dari program PNM Mekar yang mencapai 6,2 juta unit usaha.

"Mayoritas perempuan jumlah perusahaannya unit usaha mencapai 6,2 juta.

Ilustrasi foto dana bantuan dari pemerintah (Kompas.com)

Mereka tidak mengakses kepada bank, tapi langsung kepada para pemberi pinjaman yang menggunakan dana pemerintah tersebut," kata Menkeu dalam Web Seminar Stimulus Pemerintah Untuk Perkuat UMKM, Selasa (11/08).

Selain kredit modal kerja tanpa bunga, pemerintah juga merancang bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta kepada 12 juta usaha kecil dengan anggaran sekitar Rp30 triliun.