Stylo.ID - Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah demi melakukan upaya pemulihan ekonomi nasional yang terdampak Covid-19.
Nah, salah satunya adalah dengan membuat kebijakan untuk membantu perekonomian masyarakat .
Kali ini giliran ibu rumah tangga yang mendapat bantuan dana kredit modal kerja tanpa bunga.
Nominal bantuan yaitu Rp2 juta per debitur.
Dilansir dari Kontan, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir buka suara.
Baca Juga: Hore! Hari ini Gaji ke-13 PNS Cair Lho, Yuk Simak Besarannya!
Ia mengatakan untuk rencana bantuan kredit modal kerja Rp2 juta masih dibahas lebih lanjut.
Skema yang sedang digodok bakal diputuskan saat rapat Komite Pembiayaan pada pekan ini.
Dijelaskan kalau stimulus tersebut ditujukan untuk korban PHK yang ingin membangun bisnis.